Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang
di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu
bangunan yang tersusun kokoh. (QS 61:4, Ash Shaff)
IKATAN REMAJA MASJID AL-MUKMIN
DESA TALI AIR PERMAI didirikan atas keputusan bersama pada tanggal 1 Mei 2017
dengan Nomor : 01/PM – AL MUKMIN/2017.Dan
digagas,didirikan dan promotoring oleh pemuda setempat ELVIANTO,ARDIANSYAH,ADE
PUTRA dan diikuti oleh remaja lainnya sebagai Bidang ,Depertemen dan
Keanggotaan.
LOGO
Adapun jenis-jenis aktivitas
Remaja Masjid AL-MUKMIN adalah:
1. Berpartisipasi dalam memakmurkan Masjid.
2. Melakukan pembinaan remaja muslim.
3. Menyelenggarakan proses kaderisasi umat.
4. Memberi dukungan pada penyelenggaraan aktivitas Ta’mir Masjid.
5. Melaksanakan aktivitas da’wah dan sosial.
1. Berpartisipasi dalam memakmurkan Masjid.
2. Melakukan pembinaan remaja muslim.
3. Menyelenggarakan proses kaderisasi umat.
4. Memberi dukungan pada penyelenggaraan aktivitas Ta’mir Masjid.
5. Melaksanakan aktivitas da’wah dan sosial.
KARTU KEANGGOTAAN
Remaja masjid adalah perkumpulan pemuda masjid yang melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu masjid.
Pembagian tugas dan wewenang
dalam remaja masjid termasuk dalam golongan organisasi yang menggunakan konsep Islam dengan menerapkan
asas musyawarah,
mufakat,
dan amal jama'i (gotong royong) dalam segenap aktivitasnya.
Komposisi yang mengisi struktur organisasi pengurus
adalah:
- Ketua Umum
- Ketua Bidang Pembinaan Anggota
- Ketua Bidang Kemasyarakatan
- Ketua Bidang An-nisa'
- Sekretris Umum
- Bendahara Umum
- Wakil Sekum Bidang Pembinaan anggota
- Wakil Sekum Bidang Kemasyarakatan
- Wakil Sekum Bidang An-Nisa'
- Wakil Bendahara Umum
- Departemen Dakwah
- Departemen Pendidikan & Olahraga
- Departemen Perpustakaan
- Departemen Mading & Buletin (Jurnalistik)
- Departemen Humas
- Departemen Sosial
- Departemen An-Nisa'

