Jumat, 20 Oktober 2017

IKATAN REMAJA MASJID AL-MUKMIN DESA TALI AIR PERMAI



Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (QS 61:4, Ash Shaff)

IKATAN REMAJA MASJID AL-MUKMIN DESA TALI AIR PERMAI didirikan atas keputusan bersama pada tanggal 1 Mei 2017 dengan Nomor : 01/PM – AL MUKMIN/2017.Dan digagas,didirikan dan promotoring oleh pemuda setempat ELVIANTO,ARDIANSYAH,ADE PUTRA dan diikuti oleh remaja lainnya sebagai Bidang ,Depertemen dan Keanggotaan.


LOGO
 
 














Adapun jenis-jenis aktivitas Remaja Masjid AL-MUKMIN adalah:
1. Berpartisipasi dalam memakmurkan Masjid.
2. Melakukan pembinaan remaja muslim.
3. Menyelenggarakan proses kaderisasi umat.
4. Memberi dukungan pada penyelenggaraan aktivitas Ta’mir Masjid.
5. Melaksanakan aktivitas da’wah dan sosial.


KARTU KEANGGOTAAN



Remaja masjid adalah perkumpulan pemuda masjid yang melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan suatu masjid.
Pembagian tugas dan wewenang dalam remaja masjid termasuk dalam golongan organisasi yang menggunakan konsep Islam dengan menerapkan asas musyawarah, mufakat, dan amal jama'i (gotong royong) dalam segenap aktivitasnya.
Komposisi yang mengisi struktur organisasi pengurus adalah:
  1. Ketua Umum
  2. Ketua Bidang Pembinaan Anggota
  3. Ketua Bidang Kemasyarakatan
  4. Ketua Bidang An-nisa'
  5. Sekretris Umum
  6. Bendahara Umum
  7. Wakil Sekum Bidang Pembinaan anggota
  8. Wakil Sekum Bidang Kemasyarakatan
  9. Wakil Sekum Bidang An-Nisa'
  10. Wakil Bendahara Umum
  11. Departemen Dakwah
  12. Departemen Pendidikan & Olahraga
  13. Departemen Perpustakaan
  14. Departemen Mading & Buletin (Jurnalistik)
  15. Departemen Humas
  16. Departemen Sosial
  17. Departemen An-Nisa'